25 Dokter Baru UII Siap Mengabdi Hingga Pelosok Negeri

Program studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII) kembali menyelenggarakan sumpah dokter pada Kamis (3/1) di Auditorium Abdulkahar Mudzakkir UII. Pada Sumpah Dokter periode XLIV, 25 dokter baru yang terdiri dari 6 dokter laki-laki dan 19 dokter perempuan mengucapkan sumpahnya dengan khidmad. Selama berdiri sejak tahun 2001, FK UII telah meluluskan 1.605 dokter. Sementara setiap tahunnya tidak kurang sebanyak 150-200 dokter berhasil diluluskan dari sekitar 2.000 dokter yang dihasilkan dari seluruh FK di Indonesia.

Acara ini dihadiri perwakilan Ikatan Dokter Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. dr. FX Wikan Indrarto, Sp. A, Dekan FK UII, dr. Linda Rosita, M. Kes, Sp. PK, dan Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

Mengawali sambutan, Linda Rosita mengingatkan para dokter baru untuk selalu membumikan kata-kata tagline “be a good muslim doctor”. “Perilaku dokter di masyarakat akan selalu disorot, baik yang berhubungan dengan profesinya maupun akhlak keseharian. Islam mengatur kita untuk berbuat baik kapan saja, di mana saja dan dengan siapa saja dan kepada pasien, keluarga pasien, masyarakat/umat. Kompetensi komunikasi, memiliki empati dan kepedulian akan membantu membentuk akhlak dokter muslim”, ia berpesan.

Sedangkan Fathul Wahid menyampaikan bahwa masalah yang dihadapi Indonesia saat ini adalah mengenai distribusi tenaga medis atau dokter.

“Jumlah dokter di Indonesia mencapai 134.420 dokter. Jumlah tersebut memang telah memenuhi tuntutan rasio dokter berbanding jumlah penduduk seperti yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar 1:2.500. Masalahnya adalah penyebaran. Data KKI menunjukkan bahwa cacah dokter yang teregistrasi di wilayah Indonesian bagian barat jauh melampaui bagian tengah dan timur”, jelasnya.

Mewakili Ikatan Dokter Indonesia (IDI) daerah DIY, Wikan Indrarto mengajak dan mengingatkan para dokter baru untuk mempersiapkan program internship selama 1 tahun ke depan.

“Berdasarkan UU No. 20 tahun 2013, bahwa lulusan program profesi dokter harus mengikuti Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) selama satu tahun”, ujarnya. Ia berpesan bahwa agar para dokter baru melaksanakan internship di daerah pelosok negeri. Hal ini bertujuan agar para dokter baru mampu mengabdi dan mengamalkan ilmu lebih intensif lagi. (APB)