Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Allan Fatchan Gani Wardhana, S.H., M.H. memberikan pandangannya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, pemerintah wajib mempelajari pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), baik dari segi perbaikan proses legislasi maupun terkait UU Cipta Kerja yang telah diperintahkan MK.

Ia berpendapat bahwa dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja membuktikan pemerintah, terutama Presiden tidak memiliki itikad baik untuk mematuhi Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.  Dalam putusan MK tersebut, salah satu amarnya yaitu: “Memerintahkan kepada pembentuk Undang-Undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen”. 

Read more

Universitas Islam Indonesia (UII) mengawali lembaran tahun 2023 dengan capaian positif dari salah satu tenaga pendidik di lingkungannya. Capaian tersebut ditorehkan oleh dosen di Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UII, Prof. Dr. Is Fatimah, S.Si., M.Si.

Komitmen yang kuat serta dedikasi yang tinggi di bidang penulisan dan penelitian berhasil mengantarkan Prof. Dr. Is Fatimah untuk dinobatkan sebagai salah satu peneliti dengan jumlah sitasi yang tinggi. Kali ini, Prof. Dr. Is Fatimah menyandang gelar “Top-cited Indonesian Scientist in 2022”, serta berhasil menempati peringkat 53.503 dunia dan urutan 11 Indonesia versi Elsevier BV, sebuah perusahaan penerbitan akademik asal Belanda yang fokus pada konten ilmiah, teknis, dan kesehatan. Sebelumnya, Prof. Dr. Is Fatimah menerima penghargaan “Top 2% World Ranking Scientists” versi Stanford University. Pencapaiannya tersebut merupakan buah dari usahanya selama ini.

Read more