“We may learn from history, but history never repeats itself.“. Kita dapat belajar dari sejarah, tetapi sejarah tidak mengulang dirinya sendiri.
Itulah kalimat penutup dari artikel yang ditulis oleh Goitein (1963) dengan judul “Between Hellenism and Renaissance—Islam, The Intermediate Civilization”, yang diterbitkan oleh Islamic Studies, 58 tahun yang lalu. Artikel sepanjang 18 halaman itu menyebut Islam sebagai “peradaban menengah” antara peradaban Yunani (secara kultural sampai abad ke-7) dan Renaisans (pada abad ke-12).
Fragmen berikut bisa menjadi ilustrasi singkat.
Salah satu buku cetakan pertama yang terbit dalam bahasa Inggris adalah terjemahan koleksi perkataan filsuf Yunani, yang dikompilasi oleh filsuf dan juga penggemar buku muslim kelahiran Damaskus pada 1048/9 M. Namanya Abu al-Wafa ‘al-Mubashshir ibn Fatik. Buku tersebut berjudul “Mukhtar al-Hikam wa-Mahasin al-Kalim”.
Buku tersebut kemudian diterjemahkan dari bahasa Arab ke Spanyol pada 1257 M dan diberi judul “Bocados d’Oro”. Versi buku berbahasa Spanyol diterjemahkan ke Latin dengan judul “Liber Philosophorum Moralium Antiquorum” di akhir abad ke-13 oleh Giovanni da Procida.
Satu abad kemudian, sebelum 1402 M, buku tersebut diterjemahkan ke bahasa Prancis oleh Guillaume de Tignonville. Antara 1450 M dan 1460 M, akhirnya buku tersebut ditranslasikan ke dalam bahasa Inggris oleh Stephen Scrope yang kemudian direvisi oleh William Worcester. Buku terjemahan berjudul “The Choicest Maxims and Best Sayings” itu dicetak pada 1477 di Inggris (Rosenthal, 1960).
Fragmen tersebut menunjukkan beberapa poin penting. Pertama, peradaban Islam bukan titik kilometer nol peradaban manusia. Kedua, muslim lebih terbuka terhadap peradaban dan pemikiran bangsa lain (baca: Yunani).
Nah, artikel Goitein (1963) –sejarawah kelahiran Jerman– tersebut menjelaskan mengapa muslim pada Zaman Keemasan (sekitar antara 850 M dan 1250 M) lebih menerima peradaban Yunani dibandingkan dengan bangsa Eropa (yang pada saat itu berada pada Zaman Kegelapan). Terdapat tiga faktor utama, yaitu: (a) fakta bahwa warisan Yunani masih hidup di negara-negara pada saat ditaklukkan oleh muslim; (b) tingkat penerimaan terhadap Islam yang baik karena karakter aslinya yang universal dan eklektik (baca: menggabungkan yang terbaik dari berbagai sumber yang dapat diterima); dan (c) situasi spiritual pada tiga abad pertama Islam yang kondusif untuk masuknya ide dan sistem pemikiran Yunani.
Selain tiga faktor utama tersebut, terdapat dua faktor penyerta. Pertama, sebelum Islam datang, bangsa Arab sudah menggandrungi bahasa yang indah. Ini berbeda dengan orang Eropa yang barbar. Bahasa Arab juga berkembang pesat di daerah penaklukan muslim, yang akhirnya menjadikannya sangat kaya dan cocok dengan ekspresi abstrak bahasa Yunani. Kedua, pada abad ketiga sampai kelima setelah Islam hadir, banyak muslim kelas menengah yang mempunyai sumber daya dan minat tinggi dalam mempelajari ilmu pengetahuan. Pada saat itu, sebagaimana dicatat oleh sejarah, daulah memberikan tempat yang terhormat untuk ilmu pengetahuan Yunani. Penyebaran ilmu pengetahuan menjadi luas karena dorongan dan sambutan kelas menengah muslim.
Jika kita sepakat, bahwa saat ini, muslim cenderung tertinggal dalam pengembangan ilmu pengetahuan (baca: peradaban), mungkin kita bisa melakukan refleksi terhadap cerita di atas. Misalnya, bagaimana melantangkan nilai-nilai islami universal dan pikiran terbuka. Sejarah tidak berulang dengan sendirinya. Perulangan sejarah membutuhkan aktor yang mendorongnya.
Yang dibutuhkan saat ini adalah melakukan rekonstruksi sejarah lampau. Rekonstruksi adalah proses intelektual, ada elemen lama di sana, tetapi dilengkapi dengan eleman baru yang kontekstual sesuai kebutuhan masanya. Ini berbeda dengan proses reproduksi yang bersifat mekanistik dan menyalin masa lalu apa adanya (Mozaffari, 1998). Ini juga akan menjadikan muslim tidak beranjak dari tempatnya karena hidup di bawah bayang-bayang masa lalu.
Mozaffari (1998), ahli politik kelahiran Iran yang saat ini mengajar di Universitas Aarhus, Denmark, mengusulkan yang perlu diperjuangkan secara kolektif adalah Islam yang beradab (civilized Islam) yang hidup berdampingan dengan peradaban dunia lain. Dua peran dapat dimainkan sekaligus di waktu yang sama: sebagai pemilik peradaban yang dikembangkannya sendiri dan tamu peradaban lain.
Referensi
Goitein, S. D. (1963). Between Hellenism and Renaissance—Islam, the Intermediate Civilization. Islamic Studies, 2(2), 217-233.
Mozaffari, M. (1998). Can a Declined Civilization Be Reconstructed?: Islamic Civilization or Civilized Islam? International Relations, 14(3), 31–50.
Rosenthal, F. (1960). Al-Mubashshir ibn Fâtik. Prolegomena to an Abortive Edition. Oriens, 132-158.
Sambutan rektor pada pembukaan kuliah umum daring untuk mahasiswa program profesi, magister, dan doktor, Universitas Islam Indonesia, 26 Juni 2021.