Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum (FH) UII mengadakan kegiatan webinar “Riset di Era Pandemi” dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Mahrus Ali, M.H. dan Eko Riyadi, M.H. secara daring. Kegiatan ini digelar untuk menjawab keresahan sebagian mahasiswa FH UII yang kesulitan melakukan riset untuk tugas akhirnya karena terhambat pandemi.

Mahrus Ali menyampaikan panduan praktis dalam menemukan permasalahan penelitian. Menurutnya, menemukan permasalahan riset diawali dengan pembacaan penemuan riset terdahulu. Hal tersebut berguna dalam melihat kekurangan riset sebelumnya dan membuahkan kerangka masalah baru yang dapat diteliti oleh para peneliti. Sehingga dapat memunculkan perspektif baru dalam penelitian, baik dalam hal subjek atau objek penelitian.

Read more

Melalui Podcast, Aufanida Ingin Mensyiarkan Ramadan

Mahasiswa internasional yang baru diterima di Universitas Islam Indonesia (UII) untuk program sarjana tahun akademik 2020/2021 menjalani masa orientasi. Pada hari Minggu (13/9), Direktorat Kemitraan/Kantor Urusan Internasional UII menghelat acara bertajuk “International Students Welcome Days 2020: Future Global Leaders“. Acara ini merupakan puncak kegiatan dari rangkaian kegiatan penyambutan mahasiswa internasional yang sudah diselenggarakan sejak tanggal 9-13 September 2020 dan terintegrasi dalam kegiatan Pesona Ta‘aruf (PESTA).

Read more

Mahasiswa muslim hendaknya dapat menyeimbangkan antara belajar untuk dunia dan akhirat. Hal ini dimaksud agar luaran dari mahasiswa muslim tidak hanya mementingkan kariernya, tetapi juga perannya dalam masyarakat. Peran di masyarakat yakni dengan berkontribusi mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, menyebarkan agama Islam dengan baik sehingga terjadi keharmonisan di dalam masyarakat.

Read more

Selamat dunia nyata, dunia maya, dan akhirat. Perkataan bernada jenaka ini muncul dalam webinar Magister Informatika Universitas Islam Indonesia (UII) bertopik forensik digital pada Sabtu (12/9). Acara yang tergabung dalam rangkaian webinar ‘Bersama Alumni Berbagi Inspirasi’ ini menghadirkan Kepala Badan Sistem Informasi UII, M. Andri Setiawan, S.T., M.Sc., Ph.D., selaku pembicara kunci.

Read more

Membuat resensi buku dan presentasi, menulis essay dengan paragraf yang baik, dan berlatih presentasi dalam Bahasa Inggris adalah skill dasar yang penting dimiliki mahasiswa. Seperti disampaikan dosen Bridging Program UII, Ginanjar Galilea, MA dalam acara tea time talk International Program (IP) Komunikasi UII belum lama ini. Acara yang digelar daring ini mengangkat tema “Get Acquainted with the Bridging Program”.

Read more

Pandemi Covid-19 tidak menjadi halangan untuk merampungkan tugas akhir. Meski perpustakaan membatasi layanan, banyak cara lain untuk memperoleh referensi dalam menyusun skripsi. Seperti disampaikan Fadillah Adkiras, SH, lulusan Fakultas Hukum (FH) UII yang baru menyelesaikan studinya. Ia diundang dalam acara Webinar Bedah Skripsi yang diadakan Pusat Studi Hukum UII secara daring belum lama ini.

Read more

Kita semua menjadi garda terdepan dalam upaya melawan pandemi Covid-19. Sementara tenaga kesehatan berada di benteng pertahanan terakhir. Hal ini dikemukakan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D saat menjadi pembicara pada webinar Pesona Ta’aruf (PESTA) tahun 2020, Jumat (11/9).
Read more

Sukses Berkarir Sesuai Syariat Islam

Speak Up menjadi suatu hal yang sulit dilakukan oleh hampir semua orang terutama kaum hawa. Hal itu yang dikatakan Kalis Mardiasih, seorang penulis opini yang sudah menciptakan beberapa karya, di antaranya buku Hijrah Jangan Jauh-Jauh, Nanti Nyasar! dan Muslimah yang dibahas dalam acara Pesona Ta’aruf Universitas Islam Indonesia (PESTA UII) tahun 2020. Agenda yang dimoderatori oleh Fadillah Adkiras, S.H., selaku Pendiri dan Ketua Umum Komunitas Gender Srikandi UII 2019-2020 ini dilaksanakan pada Jumat (11/9) secara daring.

Read more

Melalui Podcast, Aufanida Ingin Mensyiarkan Ramadan

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII)  yang saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U. menyebut UII terbagi menjadi tiga macam kata yang harus dipahami makna per kata oleh setiap warganya, yakni Universitas, Islam, dan Indonesia. Hal ini dikemukakan Mahfud MD pada kegiatan Pesona Ta’aruf Universitas Islam Indonesia (PESTA UII) tahun 2020 melalui video asinkron, Jumat (11/9).

Read more

Isu tentang pendidikan selalu menarik, karena peran penting pendidikan dalam memajukan peradaban manusia. Kemajuan peradaban manusia selalu disertai dengan kualitas pendidikan yang baik, pada masanya. Generasi terdidik adalah aktor peradaban. Penyataan ini valid tidak hanya untuk masa lalu, tetapi juga untuk masa kini, dan masa depan.

Refleksi atas tema yang diangkat dalam seminar kali ini memunculkan beberapa isu pemantik untuk membingkai diskusi. Pertama, praktik pendidikan saat ini dirasa belum dapat merespons tantangan zaman, dan karenanya ikhtiar transformasi perlu dilakukan. Tentu, jika isu ini disepakati, maka pertanyaan lanjutannya adalah: transformasi seperti apa yang harus dijalankan? Apakah transformasi dijalankan dengan mengubah hakikat pendidikan, ataukah pada konten (inti dan pelengkap), ataukah pada metode penyampaian?

Kedua, transformasi pendidikan diupayakan untuk mewujudkan tujuan pembangunan lestari (sustainable development goals [SDG]). SDG sendiri baru diluncurkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2015, atau sekitar lima tahun lalu. Sebanyak 17 tujuan disepakati secara global harus dicapai pada 2030. SDG merupakan kelanjutan dari tujuan pembangunan milenium (millenium development goals [MDG]), kesepakatan tujuan global yang diambil oleh 189 negara pada 2000, yang harus dicapai pada 2015.

Ketiga, tema seminar memberi properti kontekstual, yaira era Masyarakat 5,0 (Society 5.0). Konsep ini sendiri dimunculkan oleh Jepang, untuk merespons konsep Industri 4,0 yang dicetuskan di Eropa. Konsep Masyarakat 5,0 merupakan kelanjutan dari perkembangan peradaban manusia lampau: masyarakat berburu (hunting society), masyarakat agraris (agrarian socirty), masyarakat industrial (industrial society), masyarakat informasi (information society).

Masyarakat 5,0 sendiri diberi tajuk masyarakat super-cerdas (super-smart society). Ini adalah strategi pertumbuhan Jepang yang digagas pada 2016 (Fukuyama, 2018). Masyarakat ini diimajikan adalah banyak memanen perkembangan teknologi mutakhir, seperti Internet of Things (IoT), mahadata (bigdata), kecerdasan buatan (artificial intellegence), dan robotika (robotics).

Kedua isu terakhir dapat dipahami sebagai pesan kuat yang harus direspons oleh dunia pendidikan. Pesan intinya kira-kira adalah: dunia berubah, pendidikan harus meresponsnya. Respons kreatif inilah yang dimuat oleh isu pertama: transformasi pendidikan.

Untuk tidak menjebakkan diri ke dalam diskusi yang sangat teknis, tulisan ini akan mendiskusikan strategi mendesain pendidikan yang kokoh dan lentur. Dua atribut ini sengaja dipilih, untuk menegaskan bahwa pendidikan mempunyai misi abadi yang tidak boleh lekang oleh perubahan zaman tetapi di saat yang sama, pendidikan juga harus lentur, alias responsif terhadap perubahan.

Pernyataan ini sepintas terkesan sebuah oksimoron yang bertolak belakang, namun tidak demikian. Bagian tulisan berikutnya akan mengklarifikasinya.

 

Misi abadi pendidikan

Untuk mendiskusikan ini, saya meminjam konsep dari khazanah pendidikan Islam. Pendidikan dalam Islam menyentuh semua aspek pengembangan manusia, mulai dari membantu pengembangan individu, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan-aturan sosial dan moral, dan mentransmisikan pengetahuan (Halstead, 2004).

Dalam tradisi Islam, pendidikan mempunyai tiga prinsip yang saling melengkapi: tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib. Beragam konseptualisasi ditemukan dalam literatur. Halstead (2004) menawarkan beberapa kata kunci untuk memahami ketiga prinsip ini. Tarbiyah terkait dengan upaya untuk menumbuhkan (to grow) atau meningkatkan (to increase) pribadi pembelajar. Istilah tarbiyah sering disamakan dengan pematangan pribadi. Kata ini juga yang sering diartikan dengan “pendidikan”.

Ta’lim dikaitkan dengan ikhtiar yang dilakukan supaya pembelajar mengetahui (to know), terinformasi (to be informed), mempersepsikan (to perceive), dan mengenali atau membedakaan (to discern) sesuatu atau bahan ajar. Di sini terjadi transfer ilmu. Ta’dib mencakup aspek lain, yaitu bahwa pembelajar akan dimurnikan (to be refined), didisiplinkan (to be discipline), dan dibudayakan (to be cultured). Untuk konteks ini, Al-Attas (1980) menegaskan bahwa pendidikan adalah proses menyuntikkan adab (secara sederhana bisa dinisbahkan dengan karakter) kepada pembelajar, secara perlahan namun pasti.

Pilar pendidikan yang digagas oleh UNESCO melalui sebuah komite yang diketuai oleh Delors et al. (1996) sejalan dengan tiga prinsip di atas. Saya yakin, ini bukan informasi baru bagi sebagian besar peserta seminar, tetapi tidak ada salahnya, kita maknai ulang untuk menyegarkan ingatan.

Komite mengusulkan bahwa pembelajaran (learning) mempunyai empat pilar: pembelajaran untuk mengetahui (learning to know), pembelajaran untuk melakukan (learning to do), pembelajaran untuk hidup bersama (learning to live together), dan pembelajaran untuk menjadi (learning to be).

Pembelajaran untuk mengetahui (learning to know) harus memasukkan aspek pengetahuan umum dan pengatahuan spesifik yang mendalam. Yang pertama diperlukan untuk memungkinkan saling berkomunikasi antardisiplin dan menjadi modal untuk pembelajaran sepanjang hayat, dan yang kedua sebagai ikhtiar pengembangan kompetensi khusus. Pembelajaran untuk melakukan (learning to do) diwujudkan, beberapa di antaranya, dengan membekali pembelajar dengan keterampilan untuk menjalankan pekerjaan di situasi yang beragam dan bekerja dalam tim.

Pembelajaran untuk hidup bersama (learning to live together) yang mengasah literasi sosial (Carneiro & Gordon, 2013), menjadi sangat penting batas antarnegara menjadi pudar, dan dunia semakin mengglobal. Kemampuan untuk hidup berdampingan dengan orang dari latar belakang budaya yang berbeda sangat diperlukan. Karenanya, kemampuan untuk berkomunikasi dan pemahaman lintasbudaya, misalnya, sangat penting. Pembelajaran untuk menjadi (learning to be) mengisyaratkan bahwa pembelajar harus bertransformasi menjadi “manusia baru” yang utuh. Karenanya, pendidikan harus mampu mencetak “manusia baru” yang mengembangkan potensi dirinya, mulai dari pikiran dan badan, kecerdasan, sensitivitas, rasa seni, tanggung jawab personal, sampai dengan nilai-nilai spiritual (Delors et al., 1996).

Pembaca dapat dengan leluasa mencoba melakukan sintesis untuk menghubungkan ketiga prinsip dan keempat pilar di atas. Saya yakin, banyak irisan besar di dalamnya, yang saling melengkapi. Salah satu pemetaan untuk memantik diskusi lanjutan, dengan memberikan fokus pada titik berat setiap prinsip dan pilar, dirangkum pada Tabel 1.

 

Tabel 1. Peta prinsip dan pilar pendidikan

Prinsip Pilar Misi utama
Ta’lim Learning to know Mentransfer pengetahuan
Tarbiyah Learning to be Mematangkan pribadi menjadi manusia utuh
Ta’dib Learningn to do

Learning to live together

Membekali keterampilan dan sikap hidup

 

Uraian misi abadi pendidikan di atas, jika disepakati, mengandung unsur yang secara sederhana dimaksudkan untuk memberikan landasan yang kokoh bagi seorang pembelajar (seperti penanaman karakter), dan untuk membekali pembelajar dengan pengetahuan dan keterampilan yang menjadikannya lentur (seperti hidup berdampingan dengan orang lain).

 

Kekokohan dan kelenturan

Dalam kontek keindonesiaan, sebagai bangsa yang bertuhan, kekokohan tidak bisa dilepaskan dari pendidikan ideologi kebangsaaan dan agama. Ini merupakan prinsip. Namun demikian, di sini, perlu dipertegas bahwa pendidikan agama, perlu diorientasikan untuk menggerakkan pembelajar menjadi manusia yang taat dengan Tuhannya dan sekaligus yang bermanfaat untuk sesama. Kelenturan pendidikan, inilah yang nampaknya relevan dengan tema seminar untuk mentransformasikan pendidikan menjadi responsif dengan perkembangan.

Patut dicatat di sini, sampai tingkat tertentu, kelenturan ini kadang bisa menggerus kekokohan, ketika atas nama menyiapkan pembelajar yang responsif dengan perubahan zaman, pendidikan karakter (termasuk pendidikan agama dan kebangsaan), tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Kekokohan pendidikan ini ibarat akar tunjang sebuah pohon yang menjadikannya tetap berdiri tegak di tengah terpaan angin yang kuat. Kelenturan pendidikan dapat diamsalkan sebagai batang dan cabang-cabang pohon yang menjulang tinggi sebagai gantungan buah yang melebat, yang tidak mudah patah karena terpaan angin dengan kecepatan yang beragam.

 

Kelenturan pendidikan

Lentur, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mempunyai beberapa nosi. Dua di antaranya yang relevan untuk konteks tulisan ini adalah: (a) mudah dikeluk-kelukkan (tidak kaku, tidak mudah patah); dan (b) dapat (mudah) disesuaikan dengan keadaan (kebutuhan). Lentur dapat dipersamakan dengan lincah, fleksibel, atau adaptif.

Dalam tulisan ini, kelenturan secara sederhana dapat didefinisikan sebagai kemampuan beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Tentu, perlu ditegaskan, adaptasi di sini harus dilakukan dengan tetap menjadi kekokohan pendidikan yang diwakili oleh nilai-nilai abadi, seperti kejujuran dan keadilan. Dengan kata lain, kelenturan tidak diartikan dengan pengorbanan idealisme atas nama pragmatisme (nilai manfaat).

Literatur ilmiah dan wacana publik terkait pendidikan dalam beberapa tahun terakhir, tidak sepi dari diskusi terkait dengan Revolusi Industri 4,0 atau yang dalam seminar ini, diwakili dengan Masyarakat 5,0. Kedua konsep atau jargon ini mewakili perubahan lingkungan yang terjadi, yang ditandai dengan kemajuan teknologi yang sudah dicontohkan di atas.

Ada beberapa isu penting di sini, sebelum mendiskusikannya lebih lanjut. Pertama, konsep tersebut tidak lahir dari ruang hampa. Ada konteks spesifik yang menyertainya. Konsep Revolusi Industri 4,0 lahir di Eropa (khususnya Jerman) dan Masyarakat 5,0 di Jepang (lihat misalnya Fukuyama [2018]). Di samping banyak persamaan dalam kedua konsep ini, namun, munculnya konsep Masyarakat 5,0 di Jepang dimaksudkan untuk merespons konsep Revolusi Industri 4,0 yang tidak berbasis konteks Jepang.

Ada beragam berbedaan konseptualisasi di antara keduanya. Sebagai contoh, Revolusi Industri 4,0 menekankan otomasi, sedangkan Masyarakat 5,0 menonjolkan optimasi efektivitas pekerja dengan pengetahuan tinggi dibantu dengan mesin cerdas. Revolusi Industri 4,0 mementingkan penyelesaian sebuah pekerjaan, sedangkan Masyarakat 5,0 berfokus pada bagaimana mengoptimalkan manusia dalam mengerjakan tugasnya. Tentu, perdebatan baru dapat muncul karena contoh konseptualisasi ini.

Kedua, disparitas kemajuan di Jerman dan Jepang, tempat lahirnya konsep tersebut, tidak seektrim di Indonesia. Bisa jadi konsep tersebut dapat diterapkan di sebagian wilayah Indonesia, tetapi akan sulit membayangkan jika harus diadopsi di seluruh Indonesia. Bisa jadi, sebagian wilayah Indonesia masih berada di Masyarakat 3,0 (industrial) atau bahkan Masyarakat 2,0 (agraris). Karenanya, sebagai contoh, di banyak wilayah Indonesia, yang dibutuhkan saat ini, bisa jadi, belum pada pengembangan kecerdasan buatan atau Internet of Things, tetapi lebih kepada teknologi ugahari atau tepat guna (tidak selalu bermakna teknologi sederhana) yang dapat secara cepat memecahkan masalah lokal.

Artinya apa? Jika kita di Indonesia ingin mengadopsi konsep ini, perlu dikontekstualisasi dengan memadai. Ilustrasi di bagian pendahuluan menggambarkan masalah ini. Praktik salin-tempel konsep yang muncul dari konteks lain, tidak selalu salah, tetapi tanpa konseptualisasi yang memadai, kontekstualisasinya dapat menimbulkan masalah. Pengabaian terhadap kesadaran kontekstual seperti ini, akan menjebakkan kita ke dalam situasi latah yang kurang bermakna. Kemampuan untuk memahami perubahan zaman yang menangkap variasi kebutuhan pendidikan di beragam konteks sangat penting untuk menentukan kelenturan.

Selain itu, kelenturan juga dimaknai sebagai pembukaan kesempatan para pembelajar meramu “kurikulum” yang disesuaikan dengan minatnya. Konsep Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional dapat dipandang dengan kacamata ini, meski di lapangan, beragam cerita dapat ditemukan.

 

Memahami perubahan zaman

Untuk meningkatkan kelenturan pendidikan harus dimulai dengan pemahaman yang baik atas perubahan yang terjadi di lingkungan tempat pendidikan dijalankan dan tempat pembelajar (akan) berada. Ini berarti memerlukan sensitivitas memahami masa kini, sekaligus memprediksikan masa depan.

Jika kekokohan pendidikan tidak mudah lekang oleh waktu, namun tidak demikian halnya dengan kelenturan pendidikan. Apa yang relevan dipelajari saat ini, sangat mungkin relevansinya menurun atau bahkan menjadi tidak relavan dalam lima atau 10 tahun mendatang.

Pembelajar sejati (termasuk guru dan dosen) tidak hanya memerlukan ketekunan untuk belajar (learn), tetapi di samping itu, juga harus berani melupakan apa yang sudah dipelajari (unlearn) dan belajar ulang (relearn) (lihat misalnya Klein [2008] dan Rupčić [2019]).

Mengapa? Sangat mungkin apa yang kita pelajari puluhan tahun lalu sudah tidak relevan untuk kebutuhan saat ini dan harus kita mutakhirkan.

Sebagai ilustrasi sederhana, keterampilan menggunakan aplikasi pengolah kata Wordstar yang populer pada awal 1990an, tidak lagi relevan untuk saat ini, ketika misalnya Microsoft Word sudah menggantikannya. Siapapun tidak mungkin lagi bertahan menggunakan Wordstar yang hanya berjalan di sistem operasi DOS yang sudah tidak digunakan lagi saat ini. Kompetensi terkait dengan teknologi ini sudah usang. Siklus belajar untuk menjaga kelenturan menjadi: belajar aplikasi pengolah kata (Wordstar), melupakannya, belajar ulang aplikasi pengolah kata (Microsoft Word).

Ilustrasi lain dapat diberikan dari kehidupan sehari-hari, ketika cat tembok rumah sudah memudar. Untuk menggantinya dengan cat baru yang diharapkan bertahan lama, maka cat lama harus dikelupas sebelum cat baru diaplikasikan. Energi yang digunakan untuk mengelupas cat lama (unlearn) bisa jadi lebih banyak dibandingkan dengan mengaplikasikan cat baru (relearn). Inilah mengapa, “melupakan” apa yang sudah sudah dipelajari tidak selalu mudah. Ketika ini gagal dijalankan, maka kita akan terjangkit sindrom “Dulu, saya …”, yang menjadikan kita terjebak di masa lampau dan tidak responsif dengan perubahan.

Dalam khazanah Islam, lebih dari 14 abad yang lalu, Sahabat Ali bin Ali Thalib sudah mengingatkan kita: “jangan didik anak-anakmu sebagaimana dahulu orang tua kamu mendidikmu, karena mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zamanmu”. Setiap zaman mendefinisikan sendiri kebutuhannya.

Karenanya, keterampilan baru dibutuhkan. Studi yang dilakukan oleh World Economic Forum (2016) merangkum keterampilan yang saat ini dan ke depan dibutuhkan. Daftar dan urutan keterampilan ini, misalnya, berbeda antara daftar terbaru pada 2020 dan 2015. Berikut adalah daftar 10 keterampilan yang dibutuhkan di masa depan:

  1. Complex problem-solving, yaitu kemampuan dalam memecahkan masalah yang kompleks. Pembelajar harus mengembangkan kapasitas untuk memecahkan masalah baru yang tidak mudah didefinisikan dan dalam lingkungan dunia nyata yang kompleks.
  2. Critical thinking, terkait logika dan penalaran untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan setiap solusi, kesimpulan, atau pendekatan yang digunakan untuk memecahkan masalah.
  3. Creativity, harus dikembangkan untuk terbiasa menghadirkan ide-ide yang tidak biasa dan cerdas untuk beragam situasi dan mengembangkan cara kreatif untuk memecahkan masalah.
  4. People management, yakni kemampuan untuk memotivasi, mengembangkan, dan mengarahkan orang dalam bekerja dan mengidentifikasi orang terbaik untuk setiap pekerjaan.
  5. Coordinating with others, merupakan keterampilan sosial, yang memampukan pembelajar untuk menyesuaikan tindakan dalam merespons orang lain.
  6. Emotional intelligence, yaitu keterampilan dalam menyadari reaksi orang lain dan memahami mengapa mereka melakukan itu.
  7. Judgment and decision-making, merupakan keterampilan sistem yang memungkinkan untuk menilai setiap tindakan dari sisi biaya dan manfaatnya, dan memilih yang paling sesuai.
  8. Service orientation, yaitu ketrampilan yang secara aktif mencari beragam cara untuk menolong orang lain.
  9. Negotiation, yaitu kemampuan menyatukan orang dan mengambil jalan tengah atas perbedaan yang ada.
  10. Cognitive flexibility, yakni kemampuan untuk membuat atau menggunakan beragam aturan untuk secara kreatif mengkombinasikan atau mengelompokkan beragam hal, yang untuk menghadirkan hasil yang paling optimal.

Tentu dengan mudah kita dapat bersepakat bahwa 10 keterampilan tersebut belum memasukkan keterampilan spesifik lain yang dibutuhkan masa depan, semacam literasi data dan teknologi (termasuk yang sering dikaitkan dengan Revolusi Industri 4,0 atau Masyarakat 5,0). Daftar ini dapat diperpanjang dengan memindai perubahan yang ada dengan lebih komprehensif dan seksama.

Pertanyaannya kemudian adalah, jika kita sepakat dengan daftar di atas, bagaimana kurikulum kita desain untuk membekali pembelajar dengan keterampilan tersebut? Jika kurikulum sudah didesain ulang, bagaimana memastikan kualitas implementasi kurikulum di lapangan? Yang tidak kalah menarik dan penting adalah, bagaimana membantu muatan ini ke dalam kurikulum jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi?

Nampaknya, tidak sulit untuk bersepakat, bahwa jawaban atas beberapa pertanyaan tersebut akan mempengaruhi transformasi pendidikan yang lentur atau adaptif terhadap perubahan zaman.

 

Catatan penutup

Mari kita rangkai ide yang sudah diuraikan di atas menjadi beberapa daftar periksa, pemantik diskusi lanjutan, dan pembimbing aksi:

  1. Pendidikan tidak boleh melupakan misi awalnya, yaitu untuk membentuk manusia yang utuh. Pendidikan karakter yang menyuntikkan nilai-nilai, karenanya diperlukan untuk menjaga kekokohan.
  2. Aspek kekokohan dan kelenturan pendidikan harus berjalan seiring, untuk menghasilkan pembelajar yang teguh dalam memegang prinsip, tetapi sekaligus adaptif terhadap perubahan.
  3. Kelenturan pendidikan harus didesain hati-hati dengan seksama memindai kebutuhan kontekstual dan tidak menjebakkan diri pada kelatahan konsep atau jargon yang minim konseptualisasi yang kontesktual.
  4. Kurikulum (semua jenjang pendidikan) harus selalu disesuaikan dengan perubahan lingkungan dan dijalankan dengan pengawalan yang baik, untuk membekali pembelajar dengan keterampilan yang dibutuhkan masa depan.

Tulisan singkat ini belum menambah kompleksitas diskusi dengan memasukkan variabel penentu kualitas pendidikan lain, seperti ketersediaan sumber daya (manusia, infastruktur, dan finansial), pemerataan akses pendidikan, dan kepemimpinan yang visioner.

Sebagai penutup, meski kekurangan masih banyak ditemukan, saya ingin mengajak kita semua untuk menjaga optimisme dan bersama-sama membawa angin perubahan dalam menjalankan peran di konteksnya masing-masing. Ungkapan berikiut nampaknya bisa membangun kesadaran kolektif: kita memang tidak dapat memainkan instrumen musik yang sama, namun saya percaya, kita bisa berada pada tangga nada yang sama: tangga nada perubahan.

 

Referensi

Al-Attas, S. M. N. (1980). The Concept of Education in Islam. Kuala Lumpur: Muslim Youth Movement of Malaysia.

Carneiro, R. & Gordon, J. (2013). Warranting our future: literacy and literacies. European Journal of Education, 48(4), 476-497.

Delors, J. et al. (1996). Learning: The Treasure Within. Paris: UNESCO.

Fukuyama, M. (2018). Society 5.0: Aiming for a new human-centered society. Japan Spotlight27, 47-50.

Halstead, J. M. (2004). An Islamic concept of education. Comparative Education, 40(4), 517-529.

Klein, E. J. (2008). Learning, unlearning, and relearning: Lessons from one school’s approach to creating and sustaining learning communities. Teacher Education Quarterly35(1), 79-97.

Rupčić, N. (2019). Learning-forgetting-unlearning-relearning–the learning organization’s learning dynamics. The Learning Organization, 26(5), 542-548.

World Economic Forum (2016). The future of jobs: Employment, skills and workforce strategy for the fourth industrial revolution. Global Challenge Insight Report. Geneva: World Economic Forum.

Tulisan ini disajikan sebagai pemantik diskusi pada Seminar Nasional Pendidikan dengan tema “Transformasi Pendidikan Sebagai Upaya Mewujudkan Sustainable Development Goals di Era Society 5.0” yang diselenggarakan secara daring oleh Universitas Majalengka pada 27 Agustus 2020.