Hari Raya Idul Adha yang dinantikan sudah di depan mata. Meski di masa pandemi, kaum muslimin diminta untuk peduli, mempertebal rasa kemanusiaan, dan mengajarkan sikap peka dengan saling berbagi hewan qurban. Demi terjaminnya keamanan dan kesehatan saat pandemi, penting memperhatikan prosedur penyembelihan hewan kurban, sehingga pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan. Dengan memperhatikan hal ini, penyembelihan qurban tidak hanya sesuai dengan ketentuan syariat islam namun juga meminimalisir penyebaran Covid-19.
Sebagaimana digagas Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) yang menyelenggarakan webinar “Kontekstualisasi Makna Qurban di Masa pandemi Covid-19” pada Senin (27/7). Webinar ini menghadirkan Ir. Nanung Danar Dono, Ph.D (Auditor LPPOM MUI selaku Direktur Halal Research Centre Fakultas Peternakan UGM) sebagai narasumber.