Penanganan medis Covid-19 dinilai perlu dikaji dan diperhatikan kembali. Di antaranya adalah terkait dengan penunjang pemeriksaan. Muncul pertanyaan bagaimana jika sampai terdapat ketidakseragaman dalam melakukan penanganan medis, baik dari masalah keilmuan, sumber daya manusia, ataupun fasilitas penunjang kesehatan.
Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia
Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id
Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.