Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional “Piala Abdul Kahar Mudzakkir VIII” resmi berlangsung pada Jum’at (05/07). Kegiatan yang diadakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Peradilan Semu LEM FH UII ini berlangsung selama 3 hari hingga Minggu (07/07) di Gedung Auditorium Abdul Kahar Mudzakkir. Delegasi peserta terdiri dari 13 Universitas di seluruh Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum UII , Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H menyampaikan pelaksaan peradilan semu selalu melibatkan beberapa instansi, yaitu Pengadilan dan Kejaksaan, khususnya Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Kejaksaan Yogyakarta serta advokat atau Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang selalu senantiasa mendukung pelaksaan kegiatan ini. Tak lupa juga kami berterimakasih juga kepada kelompok advokat PERADI Yogyakarta”, imbuhnya.
Sementara itu, Deris Destias selaku ketua UKM Komunitas Peradilan Semu LEM FH UII mengatakan, “Tujuan diadakannya moot court ini juga adalah untuk merekatkan kembali tali silaturrahmi antara fakultas-fakultas hukum di seluruh Indonesia”.
Selain itu, kegiatan ini juga penting untuk memahami penegakan hukum dalam peradilan di Indonesia sehingga dapat meresapi nilai-nilai keadilan di dalamnya. “Karena pada akhirnya hukum akan bertempat di atas segala perilaku dasar manusia dan tidak hanya berlaku untuk bertahan hidup itu sendiri. Hukum tidak juga tidak menyuarakan sendiri capaian keadilan, namun membutuhkan hati yang berdedikasi, pikiran yang cerdas dan peduli, serta raga yang bekerja dari hati dan pikiran”, katanya.
Sedangkan Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.H., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni menyinggung tema acara yakni mendukung perlindungan produk lokal Indonesia bagi penegakan hukum kekayaan intelektual yang berintegritas. “Semoga tema ini bisa menginspirasi dan juga sebagai media pembelajaran penegakan hukum secara praktis. Dengan tema tersebut dapat menjadi bentuk partisipasi kepedulian terhadap perlindungan hukum terutama memajukan sekor industri dalam negeri”, pungkasnya.
Penutupan Kompetisi Peradilan Semu sekaligus pengumuman pemenang dilaksanakan pada hari Minggu (07/07) bertempat di Taman Budaya Yogyakarta. Juara pertama diraih oleh Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar, juara kedua diraih oleh Universitas Diponegoro Semarang, dan juara ketiga diraih oleh Universitas Padjajaran Bandung, serta juara harapan didapatkan oleh Universitas Pancasila. (MRA/ESP)