Limbah cair laboratorium mengandung banyak senyawa berbahaya. Di samping mengandung logam berat, limbah cair laboratorium secara kolektif dan dalam kurun waktu yang lama dapat mencemari lingkungan. Di antaranya seperti merusak struktur tanah, mengancam kelangsungan hidup ekosistem air maupun darat, serta berdampak bagi kesehatan manusia. Diperlukan agen biologis yang dapat meremediasi limbah laboratorium tersebut.
Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia
Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id
Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.