Masih tingginya ketergantungan Indonesia akan produk luar menjadi keprihatinan tersendiri. Seperti salah satunya impor garam yang jumlahnya cukup fantastis. Garam impor tersebut digunakan untuk industri, sedangkan garam dapur lokal banyak yang tidak dipakai karena dinilai tidak sesuai dengan nilai standarisasinya.
Melihat fenomena ini, Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan diskusi integritas dengan tema “Tinjauan konstitusional perekonomian nasional : Kajian terhadap menderasnya impor garam ?”. Kajian yang digelar pada Rabu (28/3) di Gedung FMIPA UII ini menghadirkan Yuniar Riza Hakiki (Anggota Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum UII) sebagai pemateri.