Potensi praktik kecurangan dan korupsi semakin tinggi seiring dengan bertambahnya jumlah dan ragam transaksi keuangan. Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan praktik kecurangan dan korupsi, diperlukan peran auditor yang memiliki keahlian forensik. Universitas Islam Indonesia (UII) menilai bahwa permasalahan ini perlu penanganan serius, tak hanya oleh pemerintah, namun juga melibatkan peran berbagai lembaga termasuk pendidikan tinggi dan masyarakat luas. Pusat Studi Akuntansi Forensik (PSAF) yang berada di bawah pengelolaan Program Studi Akuntansi merupakan salah satu pusat studi di UII yang terus aktif dalam melakukan berbagai kajian dan riset di bidang akuntansi forensik. Untuk meningkatkan sinergi peran akademisi dan profesi, khususnya di bidang audit forensik, UII merasa penting untuk menjalin kerja sama untuk mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi auditor forensik.
Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia
Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id
Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.