Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung. Lembaga ini juga bertanggungjawab menjaga dan menegakkan kehormatan, keluruhan martabat, serta perilaku hakim. Dalam menjalankan amanat undang-undang tersebut, KY RI mempunyai fungsi pengawasan atau kontrol terhadap kekuasaan kehakiman. Hal ini penting untuk menuntun hakim agar beritegritas dan profesional berdasarkan sistem etika dan budaya hukum.
Sebagaimana tergambar dalam acara bedah buku Bunga Rampai “Etika dan Budaya Hukum dalam Peradilan” sekaligus diskusi dengan tema “Efektivitas Sanksi Komisi Yudisial dalam Membangun Etika dan Budaya Hukum Masa Depan”. Acara ini diselenggarakan atas kerjasama antara KY RI dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII), pada Kamis (05/10) bertempat di Ruang Sidang Utama Lt.3 Fakultas Hukum UII.