UII Andalkan Mobilitas Virtual di Tengah Pandemi Covid-19
Virus corona (Covid-19) memberikan berbagai dampak bagi setiap instansi, tak terkecuali perguruan tinggi di Indonesia. Universitas Islam Indonesia (UII) merespon perubahan ini dengan mengadakan Webinar Series bertemakan mobilitas dan internasionalisasi perguruan tinggi di masa pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 22 sampai 30 April 2020 yang berlangsung melalui Google Meet.
Webinar series pertama yang dilaksanakan pada Rabu (22/4) dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Networking & Kewirausahaan, Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D. Ia mengawali sambutannya dengan mengutip peribahasa Afrika, “Jika kita ingin pergi jauh, maka kita pergi bersama.” Peribahasa tersebut membawa makna bahwa sebagai makhluk sosial manusia akan selalu membutuhkan orang lain dalam menjalani setiap langkah kehidupan. Begitupun dalam aktivitas di perguruan tinggi, selain menjalin kerja sama antar nasional, PT juga membutuhkan kerja sama dengan pihak luar negeri.
Acara ini bertujuan menjawab berbagai pertanyaan dari kalangan dosen maupun mahasiswa tentang kebijakan pemerintah dan perguruan tinggi terkait internasionalisasi di masa pandemi.
Menurut Wiryono Raharjo, demi mencapai rekognisi internasional maka UII melakukan kemitraan dengan pihak luar. Selain itu, juga dengan cara akreditasi dan sertifikasi. Walaupun sudah memiliki pengalaman menjalankan mobilitas virtual, UII masih perlu melakukan penguatan diri.
Ia membagi mobilitas virtual menjadi tiga cara, yakni (1) website, menjadi virtual kampus yang perlu pengelolaan kampus; (2) penguatan infrastruktur pembelajaran jarak jauh; (3) penguatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan untuk menyiapkan PJJ (pendidikan jarak jauh). “PJJ menjadi peluang untuk menguatkan survival capacity bagi PTS,” tambahnya.
Di masa pandemi, kegiatan internasionalisasi UII hanya dilakukan melalui mobilitas virtual. Hal ini tidak menjadikan ketakutan besar bagi UII, karena UII telah mempunyai pengalaman dalam mobilitas virtual. Demi mendukung virtual mobility, UII memiliki UII Learning Center. Sedangkan fasilitas pengelolaan kemitraan dengan UII Partnership Portal. Sedangkan rencana UII untuk melakukan internasionalisasi setelah pandemi adalah dengan mobilitas fisik 60% dan virtual 40%.
Webinar Series pertama menghadirkan Adhrial Refaddin, S.IP., selaku Sub Koordinator Penguatan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Ia memaknai internasionalisasi dari pengertian NAFSA (2014), yakni integrasi strategis dimensi internasional, antar budaya, dan global ke dalam etos dan hasil pendidikan tinggi. Perguruan tinggi Indonesia menjadi salah satu primadona dalam kerja sama dengan perguruan tinggi asing.
“Pada tahun 2018 total mahasiswa Indonesia yang belajar ke luar negeri berjumlah 45.706 orang, sedangkan mahasiswa asing yang melanjutkan pendidikan di Indonesia berjumlah 21.615 mahasiswa. Total dari keseluruhan, pendatang terbanyak dari Timor Leste. Hingga akhirnya pada Februari 2020 Covid-19 memasuki Indonesia, para mahasiswa Indonesia masih banyak yang berada di luar negeri”, ungkapnya.
Sedangkan survei Februari-Maret 2020, mahasiswa asing yang pulang ke asalnya sebanyak 647 orang, kepulangan tersebut terbanyak karena perintah keluarganya untuk pulang dan himbauan dari pemerintah asalnya.
Adhial Refaddin mengatakan bahwa walaupun orang Indonesia ingin ke luar negeri atau orang luar mau ke Indonesia melakukan perizinan terlebih dahulu di kondisi seperti ini, sudah dipastikan ditolak dan dilarang. Karena, tepat tanggal 23 Maret 2020 berbagai akses transportasi udara sudah ditutup. Oleh karena itu, perlu dikuatkan dan ditingkatkan kemampuan para akademisi dalam menggunakan media virtual yang ada. “Tidak perlu ke luar negeri biar bisa internasionalisasi,” pungkas Adhial Refaddin. (SF/ESP)